Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Klasifikasi tarian indonesia by : yuni (28)

3. Klasifikasi Tarian Indonesia

Yang dimaksud dengan klasifikasi tarian Indonesia adalah pengelompokan tarian berdasarkan peruntukannya. Pemilahan ini dimaksudkan agar tarian -pun empan papan. Artinya, semua tarian harus berdasarkan realita di lapangan. Dengan demikian tidak terjadi intervensi budaya.

Tarian Raja Garuda adalah jenis tarian tertinggi di Indonesia. Tarian ini hanya diragakan pada penobatan Kepala Negara Indonesia. Jumlah penarinya ada 10 orang untuk tingkat sederhana dan 110 orang untuk tingkat sempurna. Dengan demikian ada dua pilihan, tergantung situasi. Baik pada yang 10 orang maupun pada yang 110 orang, di akhir pertunjukan, yang berada di depan sendiri, yang berkedudukan sebagai paruh menyerahkan Merah Putih kepada Noto Negara Indonesia (Nata Negara Indonesia), kepala negara Indonesia pasca masa transisi. Seyogyanya, dalam tarian ini disisipkan puji-pujian akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa, tentang kepasrahan hamba kepada Sang Maha Kuasa.
Lestarikan budaya bangsa, entah bagaimana caranya …
Tentang bagaimana gerak, kostum, irama, dan musik pengiringnya tergantung pada daya kreativitas para awak seni tari pada masa transisi. Kelak, tarian ini dibakukan sebagai kekayaan Indonesia. Penciptanya dinobatkan sebagai Pamong Seni Budaya Indonesia. Sebagai ganjaran, jabatan ini akan diturunkan kepada anak cucu mereka.

Pada level dua, ditempati oleh Tarian Garuda. Tarian ini diperuntukkan pada saat pelantikan Noto Bagian dan pada saat menerima kedatangan tamu kepala negara asing. Pada hakekatnya, Tarian Garuda adalah kesenian daerah. Oleh sebab itu, yang dimaksud dengan Tarian Garuda adalah kesenian yang paling populer pada bagian yang bersangkutan. Misalnya, untuk Bagian Jawa yang paling populer adalah wayang kulit, maka yang dimaksud dengan Tarian Garuda adalah wayang kulit. Untuk Bagian Bali adalah janger, maka yang dimaksud dengan Tarian Garuda adalah janger, dan begitu seterusnya. Tentang cerita apa yang dilakonkan, sumbang saran dari para pini sepuh tentu sangat diharapkan.

Jika Anda sempat melihat 101. Antara Penguasa Negara dengan Penguasa Negeri maka akan Anda dapati 11 tingkat pemerintahan. Itu menunjukkan bahwa dari tiap level ada kewajiban melestarikan kesenian khas milik daerahnya. Pada gilirannya, warisan kekayaan seni budaya leluhur menemukan tempat berkiprah di bumi Nusantara. Kesenian tersebut juga harus didokumentasikan sedemikian rupa secara urut. Dengan begitu, kekayaan tersebut tidak dicuri negara lain.

Pertanyaannya, bagaimana dengan tarian /kesenian kreasi baru? Jika warga masyarakat setempat menyepakati untuk menjadikannya ikon daerahnya maka bisa saja masuk dalam kategori kesenian daerah (= Tarian Garuda). Oleh sebab itu, keberadaan kesenian daerah pun menjadi satu di antara banyak syarat pemekaran dan penggabungan wilayah. Tanpa memiliki Tarian Garuda, dengan sendirinya, pemekaran yang sudah terjadi pun perlu ditinjau ulang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar