Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

IRIAN BARAT (luky_15)


PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT
A.      Latar Belakang Perjuangan Pengembalian Irian Barat
         Permasalahan penyelesaian Irian Barat merupakan salah satu keputuusan yang dihasilkan dalam Konferensi Meja Bundar di Den Hagh tanggal 23 Agustus – 2 November  1949. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa masalah Irian Barat akan diselesaikan satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Pihak Indonesia menafsirkan bahwa setahun setelah Konferensi Meja Bundar, Belanda akan menyelesaikan dan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
         Satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS ternyata Belanda tidak segera berupaya menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Pada tahun 1952 Belanda bahkan memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah kerajaan Belanda. Hal tersebut tentu saja membuat pemerintah Indonesia menjadi semakin berupaya untuk membebaskan Irian Barat dari kekuasaan Belanda.
         Adanya sikap pemerintah Belanda yang tidak mau menyelesaikan masalah Irian Barat mendorong pemerintah Indonesia berusaha berjuang untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda. Dalam rangka perjuangan mengembalikan Irian Barat ke wilayah RI, pemerintah Indonesia menempuh 3 bentuk perjuangan, yaitu :
1.       Perjuangan diplomasi yang menunjukkan niat baik bangsa Indonesia untuk selalu mendahulukan cara damai dalam menyelesaikan persengketaan. Hal tersebut dilakukan dengan cara perundingan, lobi untuk memperoleh dukungan dan tekanan politik
2.       Konfrontasi politik dan ekonomi yang menunjukkan kesungguhan bangsa Indonesia untuk memperjuangkan apapun yang memang menjadi hak bangsa Indonesia
3.       Konfrontasi miliiter  yang menunjukkan sikap bangsa Indonesia yang tidak mengenal menyerah untuk memenangkan persengketaan
B.      Perjuangan Diplomasi dalam Upaya Mengembalikan Irian Barat
         Perjuangan bangsa Indonesia secara diplomasi dalam upaya mengembalikan Irian Barat ditempuh melalui dua tahap, yaitu :
1.       Tahap PERTAMA Dilakukan Perundingan Langsung dengan Belanda
Upaya penyelesaian masalah Irian Barat ini mulai dirintis oleh kabinet  Natsir. Upaya perundingan Bilateral yang dilakukan pemerintah RI dengan Belanda adalah :
a.       Pada bulan Maret 1950 Indonesia dan Belanda melangsungkan Konferensi Uni Indonesia-Belanda di  Jakarta, tetapi tiidak membuahkan kesepakatan mengenai penyerahan Irian Barat dan hanya berhasil membentuk komite bersama yang beranggotakan 6 orang, 3 orang dari Indonesia yaitu Mr. Moh. Yamin, L.H.P.S Makaliwy dan J. Latuharhary. Pihak Belanda juga diwakili 3 orang yaitu G.H. Vander Kolff, R. Van Dijk dan J.M. Pieters.
b.      Kabinet Natsir memperlunak sikap untuk menghadapi sikap keras Belanda yang tetap ingin mempertahankan Irian Barat dengan tujuan untuk mengundang simpati Internasional.
c.       Pada bulan Desemmber 1951 diadakan konferensi lagi, Belanda mengusulkan masalah Irian Barat dibicarakan dalam Mahkamah Internasional, sedangkan Indonesia ingin membahas Irian Barat dalam Majelis Umum PBB.
Sejak saat itu tidak ada lagi perundingan bilateral Indonesia dengan Belanda sehingga masalah Irian Barat menjadi bekatung-katung.
2.       Tahap KEDUA Dilakukan dengan Diplomasi dalam Forum PBB
         Kegagalan perjuangan diplomasi langsung dengan Belanda mendorong pemerintah Indonesia melakukan perjuangan diplomasi  dalam forum PBB. Sejak sidang tanggal 21 September  1954 pemerintah RI berturut-turut membawa masalah Irian Barat dalam forum sidang umum PBB. Dalam sidang tersebut Indonesia meyakinkan bahwa masalah Irian Barat perlu mendapat perhatian internasional karena masalah itu menunjukkan kenyataan penindasan bangsa lain terhadap bangsa Indonesia. Akan tetapi, usaha diplomasi dalam forum PBB juga gagal yang terutama disebabkan oleh adnya dukungan dari negara-negara Eropa terhadap Belanda yang tergabung dalam blok barat. Dukungan terhadap Belanda semakin kuat bersamaan dengan meruncingnya pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur. Dengan demikian, resolusi Irian Barat yang disponsori oleh India tidak dapat dimenangkan karena tidak mencapai kuorum. Oleh karena dalam setiap sidang tidak pernah mencapai kuorum, sejak tanggal 10 Desember 1954 PBB mengesampingkan masalah Irian Barat dalam sidang berikutnyayang berarti persoalan Irian Barat tidak lagi menjadi urusan PBB.
C.      Perjuangan dengan Konfrontasi Politik dan Ekonomi dalam Upaya Mengembalikan Irian Barat
                           I.  Konfrontasi Politik
Bentuk-bentuk konfrontasi politik yang dilakukan antara lain:
*     Pada tanggal 10 Agustus 1954 Indonesia menyatakan pembubaran Uni Indonesia-Belanda yang diperkuat dengan pernyataan pembatalan perjanjian KMB.
*     Melalui UU No 13 tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 menyatakan bahwa Uni Indonesia-Belanda tidak ada. Selanjutnya hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan yang lazim antara negara-negara yang berdaulat berdasarkan hukum internasional.
*     Pada tanggal 17 Aagustus 1956 Indonesia meresmikan pembentukan Provinsi Irian Barat yang beribukota di Soa Siu dan yang diangkat sebagai gubernurnya adalah Sultan Zainal Abidin Syah.
*     Pada tanggal 5 Desember 1957 semua kegiatan perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan. Pada tanggal 17 Agustus 1960 Presiden Soekarno mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda. Pemutusan tersebut merupakan tanggapan atas sikap pemerintah Belanda yang tidak menghendaki penyelesaian secara damai.
                         II.  Konfrontasi Ekonomi
        Dalam suasana anti-Belanda yang semakin meningkat, pada tanggal 18 November 1957 diselenggarakan rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta. Rapat tersebut ditindaklanjuti dengan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a.       Pemogokan buruh secara total pada perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak pada tanggal 2 Desember  1957
b.      Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Indonesia
c.       Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) untuk melakukan penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.
d.      Menghentikan semua kegiatan perwakilan konsuler Belanda di Indonesia mulai tanggal 5 Desember 1957
Pemerintah Indonesia juga melakukan pengambilalihan atau nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia yang dilakukan secara spontan oleh para buruh yang bekerja pada perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi, antara lain:
a.       Nederlandsch Handel Maatschappiij
b.      Bank Escompto
c.       Percetakan De Unie
d.      Perusahaan Philips
D.     Pelaksanaan Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk Merebut Irian Barat
         Pemerintah Indonesia akhirnya mengmbil langkah perjuangan pengembalian Irian Barat melalui jalur diplomasi, konfrontasi politik dan konfrontasi ekonomi mengalami kegagalan. Pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno dalam rapat raksasa di Yogyakarta mengeluarkan Tri Komando Rakyat (Trikora). Isi Trikora adalah:
Text Box: 1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua bentukan koloni Belanda di Irian Barat
2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kasatuan tanah air dan bangsa Indonesia
 



        



         Sebagai langkah pertama pelaksanaan Trikora adalah pembentukan Komando Mandala pembebasan Irian Barat tanggal 2 Januari 1962 yang bermarkas di Makassar dan Meyjen Soeharto ditunjuk sebagai panglima komando Mandala pembebasan Irian Barat adalah;
1)      Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan opersi-operasi militer untuk mengembalikan Irian Barat ke dalam kekuasaan negara RI
2)      Mengembangkan situasi militer di wilayah Irian Barat sesuai dengan taraf perjuangan diplomasi supaya dalam waktu singkat diciptakan daerah-daerah bebas de facto atau unsur-unsur kekuasaan pemerintah di Provinsi Irian Barat
         Untuk mencapai tujuannya, Komando Mandala merencanakan operasi pembebasan Irian Barat melalui tiga tahap, yaitu:
1)      Tahap infiltrasi, yaitu tahap yang merencanakan penyusupan pasukan ke daerah tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto di Irian Barat yang dilaksanakan sampai tahun 1962.
2)      Tahap eksploitasi, yaitu tahap serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos penting yang menjadi pertahanan musuh.
3)      Tahap konsolidasi, yaitu tahap penegakan kekuasaan RI secara mutlak di wilayah Irian Barat.
         Pada tanggal 15 Januari 1969 terjadi pertempuran di Laut Arafuru, Motor Terpedo Boat (MTB) Macan Tutul, MTB Macan Kumbang dan MTB Harimau yang berpatroli diserang oleh armada pasukan Belanda. Komodor Yos Soedarso mengambilalih pimpinan MTB Macan Tutul dan memerintah yang lainnya untuk mundur menyelamatkan diri. Dalam pertempuran tersebut akhirnya MTB Macan Tutul bersama Kapten Wiratno dan Komodor Yos Soedarso terbakar dan tenggelam.
E.      Persetujuan New York dan Pengaruhnya terhadap Penyelesaian Masalah Irian Barat
Konfrontasi Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat akhirnya mendapat perhatian dunia. Sekjen PBB U Than mengutus Ellsworth Bunker seorang diplomat Amerika Serikat uuntuk membantu menyelesaikan persengketaan tersebut. Pada bulan Maret 1962 Ellsworth Bunker mengajukan usul perdamaian yang dikenal dengan Rencana Bunker (Bunker Planing). Isi  Rencana Bunker adalah :
a.       Belanda harus menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintah PBB yaitu United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA)
b.      Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menetukan pendapatnya ingin memisahkan diri atau bergabung dengan negara RI
c.       Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat akan diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun
d.      Untuk menghindari bentrokan fisik diantara pihak yang bersengketa diadakan masa peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun

Akhirnya Indonesia dan Belanda pada tanggal 15 Januari 1962 berunding di markas PBB yang berhasil menandatangani Persetujuan New York (New York Agreement) yang antara lain berisi sebagai berikut:
ü  Selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada pemerintahan sementara PBB yaitu UNTEA
ü  Pasukan Indonesia yang berada di Irian Barat dibawah kekuasaan UNTEA, sedangkan pasukan Belanda secara berangsur-angsur dipulangkan
ü  Pada tanggal 31 Desember 1962 UNTEA dan Indonesia bersama-sama mengatur pemerintahan sementara di Irian Barat dan bendera Indonesia mulai berkibar di samping bendera PBB
ü  Selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 1963 UNTEA menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia
ü  Paling lambat akhir tahun 1969 pemerintah RI  berkewajiban menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar